Pandi dan Tati |
Kami mengucapkan selamat
menempuh hidup baru kepada pasangan pengantin Pandi dan Tati, semoga menjadi
keluarga SAMARA (Sakinah, Mawaddah dan Rohmah). Tati yang pada hari Kamis, 04
Oktober 2012 melangsungkan pernikahannya dengan Pandi adalah anak dari Ibu
Samsiah, S.Pd.I. Bendahara PGRI Cabang Curug Kota Serang.
Pernikahan dilangsungkan di rumah mempelai wanita Kampung Pakem Desa Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang (dekat POM Bensin Pakem). pada jam 09.00 sampai dengan selesai. Hadir dalam prosesi itu adalah keluarga besar dari mempelai pria, serta kerabat dan handai taulan dari pihak keluarga Ibu Samsiah.
Pernikahan dilangsungkan di rumah mempelai wanita Kampung Pakem Desa Petir Kecamatan Petir Kabupaten Serang (dekat POM Bensin Pakem). pada jam 09.00 sampai dengan selesai. Hadir dalam prosesi itu adalah keluarga besar dari mempelai pria, serta kerabat dan handai taulan dari pihak keluarga Ibu Samsiah.
Ketua PGRI Cabang Curug
Johari yang sejak jauh-jauh hari dipesan untuk menghadiri acara pernikan itu,
tidak sempat hadir karena ada kesibukan dinas yang tidak dapat ditinggalkan
(mengentry data EDS hari terakhir). Akhirnya ia baru dapat hadir pada acara resepsi
tersebut pada sore harinya dan sempat photo bersama.
Pernikahan antara Pandi
dan Tati diselenggarakan secara meriah sebagaimana tradisi daerah setempat,
yaitu hajatan atau disebut dengan “Walimah ‘Urs”.
“Selenggarakanlah
walimah walaupun dengan hanya menyembelih seekor kambing.” (HR. Al-Bukhari
dan Muslim).
Samsiah, Pandi, Tati dan Johari |
Melangsungkan walimah
‘urs hukumnya sunnah menurut sebagian besar ahlul ilmi, menyelisihi pendapat
sebagian mereka yang mengatakan wajib, karena adanya perintah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abdurrahman bin Auf radhiyallahu ‘anhu
ketika mengabarkan kepada beliau bahwa dirinya telah menikah.
Pernikahan adalah hal
yang sakral dalam Islam, dan tata caranya sudah sangat jelas diungkapkan dalam
Alqur’an. Kang Pandi salah satunya, adalah orang yang baru saja menjalankan
syariat Islam. Dia sudah menjatuhkan pilihannya kepada Tati sebagai pasangan
hidupnya untuk selama-lamanya. Pandi sudah mantap dengan apa yang mendorongnya
menikahi puteri Ibu Syamsiah.
“Bila seorang dari
kalian meminang seorang wanita, lalu ia mampu melihat dari si wanita apa yang
mendorongnya untuk menikahinya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Abu
Dawud no. 2082 dihasankan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah
no. 99).
Semoga Kang Pandi mampu
menjadi pemimpin keluarga yang dapat bersikap lemah lembut dan sabar, romantis dan
harmonis. Sebaliknya, semoga Tati pasangannya mampu menjadi isteri yang
solehah.
Akhirnya, kita doakan semoga mereka berdua
menjadi pasangan yang mampu mengarungi bahtera kehidupan baru menuju surganya
Allah. Amin….
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !